teks berjalan

Logo Design by FlamingText.com
Logo Design by FlamingText.com

This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Friday, 8 May 2020

Kewajiban menuntut ilmu

MAKALAH HADIST TARBAWI
Kewajiban menuntut ilmu,  Keutamaan orang Menuntut Ilmu , Ilmu Bermanfaat
Dosen Pengampu : Aya mamlu’ah, S.Sos.I,M.Pd.I



DISUSUN OLEH KELOMPOK 11 :
1. Siti Muallifah
2. Muthoharoh
3.  M. Sodrus syahid K





FAKULTAS TARBIYAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
IAI SUNAN GIRI BOJONEGORO
Jl. Jend A Yani No 10 Jambean – SukorejoBojonegoro


KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan nikmat dan rahmat kepada kita semua, sehingga kita mampu menyelesikan tugas pembuatan makalah Hadist tarbawi ini, sesuai dengan waktu yang telah di tentukan .
Kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam penggarapan makalah ini, terutama kepada dosen pengampu kami Ibu Aya Mamlu’ah. Sehingga kami mampu melaksanakan tugas mata kuliah ini.
Kami juga memohon maaf apabila dalam makalah yang kami buat ini banyak kesalahan dan kurang rapi, Untuk itu kami kelompok sebelas sangat menunggu kritik maupun saran dari semua pembaca agar kedepannya kami bias membuat makalah yang lebih baik lagi .



Bojonegoro, 5 April 2020


Penulis








DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB 1 PENDALUAN
A. LatarBelakang 3
B. RumusanMasalah 3
C. Tujuan 3
BAB 2 PEMBAHASAN
A. Kewajiban Menuntut Ilmu 4
B. Keutamaan Orang Menuntut Ilmu 5
C. Ilmu Yang Bermanfaat 6
BAB 3 PENUTUP
A. Kesimpulan 9

DAFTAR PUSTAKA
BAB 1
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Ilmu pengetahuan adalah sebaik – baik yang di sukai, sepenting – pentingnya  sesuatu yang dicari merupakan sesuatu yang bermanfaat. Kemuliaan akan didapat bagi pemiliknya dan keutamaan akan di peroleh oleh orang yang mencarinya.
Dalam kehidupan dunia , ilmu pengetahuan itu sangat berperan penting. Perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan memberi kemudahan bagi kehidupan, baik dalam kehidupan individu maupun kehidupan bermasyarakat.
Dalam kehidupan beragamaya, ilmu pengetahuan adalah sesuatu yang wajib dimiliki, karena tidak akan mungkin seseorang mampu melakukan ibadah yang merupakan tujuan diciptakannya manusia oleh Allah SWT tanpa didasari ilmu. Minimal, ilmu pengetahuan yang  akan memberikan kemampuan pada dirinya, untuk berusaha agar ibadah yang dilakukan tetap pada aturan – aturan yang telah ditentukan. Dalam agama, ilmu pengetahuan adalah kunci menuju kebahagian dan keselamatan akhirat selamanya.
Uraian diatas, uraian singkat betapa pentingnya ilmu pengetahuan bagi manusia baik untuk kehidupan pribadi nya maupun dengan di lingkungan sekitarnya.
B. Rumusan Masalah
1.
2.
3.
C. Tujuan











BAB 2
PEMBAHASAN

A. Kewajiban Menuntut Ilmu
Menuntut ilmu wajib hukumnya bagi muslim laki-laki mau pun perempuan. Demikian disarikan dari hadits tentang menuntut ilmu yang diriwayatkan Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha'if Sunan Ibnu Majah no. 224.
طَلَبُ اْلعِلْمْ فَرِثْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
"Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap individu muslim."
Secara jelas dan tegas hadits di atas menyebutkan bahwa menuntut ilmu itu diwajibkan bukan saja kepada laki-laki, juga kepada perempuan. Tidak ada perbedaan bagi laki-laki ataupun perempuan dalam mencari ilmu, semuanya wajib. Hanya saja bahwa dalam mencari ilmu itu harus tetap sesuai dengan ketentuan Islam.
Kewajiban menuntut ilmu waktunya tidak ditentukan sebagimana dalam shalat, tetapi setiap ada kesempatan untuk menuntutnya, maka kita harus menuntut ilmu. Menuntut ilmu tidak saja dapat dilaksanakan di lembaga-lembaga formal, tetapi juga dapat dilakukan lembaga non formal. Bahkan, pengalaman kehidupanpun merupakan guru bagi kita semua, di mana kita bisa mengambil pelajaran dari setiap kejadian yang terjadi di sekeliling kita. Begitu juga masalah tempat, kita dianjurkan untuk menuntut ilmu dimana saja, baik di tempat yang dekat maupun di tempat yang jauh, asalkan ilmu tersebut bermanfaat bagi kita. Nabi pernah memerintahkan kepada umatnya untuk menuntut ilmu walaupun sampai di tempat yang jauh seperti negeri China.
Selain itu menuntut ilmu itu tidak mengenal batas usia, sejak kita terlahir sampai kita masuk kuburpun kita senentiasa mengambil pelajaran dalam kehidupan, dengan kata lain Islam mengajarkan untuk menuntut ilmu sepanjang hayat dikandung badan. Sebagaimana tercantum dalam hadits nabi :
أُطْلُبُ الْعِلْمَ مِنَ الْمَحْدِ إِلَى اللَّهْدِ (رواه مسلم)
Artinya:  “Carilah ilmu dari buaian sampai liang lahat”(HR. Muslim)

Dalam hadits tentang menuntut ilmu lainnya, Rasulullah SAW bersabda,
تَعَلَّمُوْاوَعَلِّمُوْاوَتَوَاضَعُوْالِمُعَلِّمِيْكُمْ وَلَيَلَوْا لِمُعَلِّمِيْكُمْ
Artinya, "Belajarlah kamu semua, dan mengajarlah kamu semua, dan hormatilah guru-gurumu, serta berlaku baiklah terhadap orang yang mengajarkanmu." (HR Tabrani)
B. Keutamaan Orang yang Menuntut Ilmu
Rasulullah bersabda tentang keutamaan menuntut ilmu sebagai berikut :
مْن سَلَكَ طَرْيقًا َيلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ طَرِيْقًا ِإلىَ اْلجَنَّةِ (رواه مسلم )
Barang siapa yang menempuh suatu jalan untuk menuntut ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan ke surga (HR Muslim)
Hadits di atas memberi gambaran bahwa dengan ilmulah surga itu akan didapat. Karena dengan ilmu orang dapat beribadah dengan benar kepada Allah Swt dan dengan ilmu pula seorang muslim dapat berbuat kebaikan. Oleh karena itu orang yang menuntut ilmu adalah orang yang sedang menuju surga Allah.
Mencari ilmu itu wajib, tidak mengenal batas tempat, dan juga tidak mengenal batas usia, baik anak-anak maupun orang tua. Kewajiban menuntut ilmu dapat dilaksanakan di sekolah, pesantren, majlis ta’lim, pengajian anak-anak, belajar sendiri, penelitian atau diskusi yang diselenggrakan oleh para remaja mesjid.
Ilmu merupakan cahaya kehidupan bagi umat manusia. Dengan ilmu, kehidupan di dunia terasa lebih indah, yang susah akan terasa mudah, yang kasar akan terasa lebih halus. Dalam menjalankan ibadah kepada Allah, harus dengan ilmu pula. Sebab beribadah tanpa didasarkan ilmu yang benar adalah sisa-sia belaka. Oleh karena itu dengan mengamalkan ilmu di jalan Allah merupakan ladang amal (pahala) dalam kehidupan dan dapat memudahkan seseorang untuk masuk ke dalam surga Allah.
Allah sangat mencintai orang-orang yang berilmu, sehingga orang yang berilmu yang didasarkan atas iman akan diangkat derajatnya oleh Allah, sebagaimana firman-Nya:
يَرْفَعِ اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Artinya : Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat (Q.s. al-Mujadalah : 11)
Keutamaan lainnya dari ilmu adalah dapat mencapai kebahagiaan baik di dunia ataupun di akhirat. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits nabi :
مَنْ أَرَادَ الدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِاْلعِلْمِ وَ مَنْ أَرَادَ ْالآخِرَةِ فَعَلَيْهِ بِاْلعِلْمِ وَ مَنْ أَرَادَ هُمَا فَعَلَيْهِ بِاْلعِلْمِ (رواه الطبراني)
Artinya
Barangsiapa yang menginginkan kehidupan dunia, mak ia harus memiliki ilmu, dan barang siapa yang menginginkan kehidupan akhirat maka itupun harus dengan ilmu, dan barang siapa yang menginginkan keduanya maka itupun harus dengan ilmu (HR. Thabrani)
C. Ilmu Bermanfaat
Hadist Tentang Ilmu yang Bermanfaat

D. عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: "إذا مات الإنسان إنقطع عمله إلا بثلاث : صدق جارية ’ أو علم ينتفع به, أو ولد صا لح يدعو له’’(رواه مسلم)

Dari Abu Hurairah r.a. berkata: Rasulullah SAW bersabda:” apabila manusia itu meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga: yaitu sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak yang shaleh yang mendoakan orang tuanya” (HR. Muslim)

PENJELASAN HADITS
Pada hadits diatas Rasulullah saw memberiakan pelajaran tentang perlunya manusia mencari amal yang berkualitas, kekal,  bermanfaat dalam kehidupan dunia maupun setelah meninggal dunia kelak. Kualitas amal itu tidak teputus pahalanya sekalipun ia telah meninnagl dunia, selama amalnya dimanfaatkan oleh manusia. Beliau menyatakan dalam hadits diatas:
 manusia telah meninggal dunia terputuslah amalnya. Tidak tidak bias bekerja, tidak bisa beramal tidak bisa berkarya dan tidak bisa berbuat apa-apa. Jika propesi seseorang terputus maka secara sendirinya upah,honor, gaji akan terputus, itu artinya tidak ada pekerjaan tidak ada gaji seperti itu juga dengan amalan, tidak ada amal maka tidak ada pahala. Kecuali tiga perkara yang tidak terputus baik pekerjaabnnya maupun upah atau pahalanya, sebagai berikut.



Sedekah jariah
Sedekah jariah artinya sedekah yang mengalir. Kata jariah berasal dari kataجرى يجرى  جر يا فهو جار  وجرية  berarti “mengalir “.Yakni pahalanya mengalir terus-menerus sekalipun yang bersangkutan telah meninggal dunia. Misalnya bersedakah sajadah, bahan bangunan untuk mesjid, musalla dan sarana iadah lainnya. Benda itu sekalipun dimanfaatkan berkali-kali tidak habis dan masih utuh, sedekah jariah atau wakaf seperti ini tidak akan habis dan terus mengalir pahalanyaselama benda-benda tersebut masih dimanfaatkan orang banyak sekalipun orang yang bersedekah meninggal dunia.berbeda sedekah makanan atau minuman sekalipun dimanfaatkan menjadi habis.
Ilmu yang bermanfaat
Ilmu dimaksud disini adalah ilmu yang diamalkan dan diajarkan kepada orang lain. Sesorang yang mengajarkan ilmu kepada orang lain, kemudian diamalkan dan diajarkan lagi kepada orang lain, maka ia mendapat pahala seperti pahala orang yang mengamalkan dan mengajarkannya sampai ia meninggal dunia bahkan sampai ke akhirat.
Mengenai ilmu pengetahuan yang bermanfaaat disisni adalah segala ilmu yang bisa membawakan manfaat kepada orang lain dan dapat menambah  ketakwaan kepada Allah SWT. Selama ilmu itu masih dipelajari, selama itu pilihlah orang yang mengajarkannya mendapakan pahala yang akan terus menerus yang akan dimaksukkan kedalam catatan amal kebaikannya. Dalam islam ilimu dikategoriakn kedalam dua bagian :
a.  Ilmu fardhu ain seperti ilmu tauhid  ilmu fiqih dan ilmu tasauf, fara’id, Al-qur’an ,dan lain sebaginya
b.      Ilmu fardhu kifayah, seperti ilmu sains, kesustraaan, kedokteran.
Anak shaleh
Anak saleh yakni anak yang baik. Menurut ibn Hajar Almakki maksud shaleh disini adalah anak beriman kepada Allah. Anak shaleh yang mau mendo’akan kesemua orang tuanya. Do’a adalah kemauan hati anak yang baik yang menginginkan orangtuanya mendapatkan keselamatan dan kebahagiaan dunia dan akhirat . hadits ini memberikan motivasi kepada anak agar selalu mendo’akan orangtuanya  sekalipun orang lainpun bisa mendo’kannya.  Hadits ini juga mendorong kepada orang tua untuk berusaha mendidik anaknya agar menjadi anak yang saleh dan bermanfaat bagi keduanya umumnya bagi khalayak umum, demikian juga do’a anak sangat bermanfaat bagi orang tua sekalipun meninggal dunia. Ketiga perkara tersebut pada hakikatnya adalah perbuatan amal diri sendiri bukan perbuatan orang lain. Harta yang disedekahkan adalah hasil  jerih payah usahanya sendiri ketika masih hidup, wajar jika amal jariahnya masih dipakai atau dimanfaatkan orang lain, ia mendapatkan pahala yang sama. Demikian juga ilmu yang diajarkan kepada orang lain dan anak yang saleh merupakan peningggalan yang tetap mengalir pahalanya merupakan hasil usaha atau karya orang tua yang susah payah mengajar dan mendidik anaknya sehingga menjadi anak yang saleh.
















BAB 3
PENUTUP

A. Kesimpulan
1. Seorang muslim dibolehkan merasa iri dalam hal pertama melihat orang yang mempunyai harta kemudian menafkahkan hartanya di jalan Allah, dan kedua, orang yang mempunyai ilmu kemudian diamalkan dan diajarkan kepada orang lain.
2. Orang yang menuntut ilmu secara ikhlash akan dimudahkan oleh Allah masuk surga
3. Menuntut ilmu itu hukumnya wajib bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan, dari mulai sejak lahir sampai sebelum masuk kubur
4. Ilmu yang harus dicari adalah ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum yang bermanfaat
5. Kewajiban orang yang memiliki ilmu adalah mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari dan mengajarkannya kepada orang lain
6. Ilmu merupakan cahaya yang menerangi dalam kehidupan, juga merupakan kunci pembuka rahasia alam yang dapat dimanfa’atkan dalam kehidupan.
7. Manfa’at ilmu pengetahun begitu besar dalam kehidupan manusia, baik untuk kebahagiaan di dunia ataupun di akhirat kelak


Contoh essay pancasila


“ MENJAGA EKSISTENSI PANCASILA “

ABSTRAK

Pancasila adalah suatu ideologi atau dasar negara Indonesia,  yang menjadi landasan dari segala keputusan yang dihasilkan oleh bangsa Indonesia. Yang juga mencerminkan kepribadian dari bangsa Indonesia itu sendiri.
Secara etimologi kata pancasila berasal dari sebuah bahasa sanserkerta India, pada kasta Brahmana. Yang dimana arti kata panca adalah lima, dan arti kata sila artinya dasar. Sehingga pengertian kata pancasila secara harfiah adalah lima dasar, yang kemudian dibuatlah masing-masing lambang dari pancasila tersebut yang jumlahnya 5. Isi dari pancasila ini juga berjumlah 5 sesuai arti kata pancasila.
Berikut ini adalah bunyi atau isi dari pancasila, diantaranya sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia, Pancasila adalah kristalisasi nilai-nilai adat, budaya dan nilai-nilai agama dalam pandangan kehidupan di Indonesia. Globalisasi tidak bisa dihindari. Globalisasi membuat semua negara tampak tanpa batas. Untuk itu kita membutuhkan Pancasila sebagai filter globalisasi. Perlunya nilai-nilai peradaban Pancasila bukan hanya pemahaman, tetapi harus dijalani dan diwujudkan dalam pengalaman oleh setiap individu dan seluruh masyarakat yang menumbuhkan kesadaran dan kebutuhan untuk menerapkan sosial, kewarganegaraan, dan negara berdasarkan Pancasila.





PENDAHULUAN
Berdasarkan falsafah pancasila, manusia adalah makluk ciptaan tuhan yang mempunyai naluri, akhlaq, daya fikir dan kesadaran yang ada pada dirinya, lingkungan sekitarnya, alam semesta dan penciptanya. Keasadaran ini menumbuhkan cipta,  karsa dan karya untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi ke generasi.
Pancasila merupakan dasar negara, bagi negara kita. Sebagai dasar negara, pancasila lahir berdasarkan nilai – nilai budaya yang terkandung sejak zaman nenek moyang kita terdahulu. Nilai – nilai tersebut lahir dan melekat secara tidak sengaja pada nenek moyang kita.
Setelah sekian lama , bahkan puluahan tahun dari lahirnya pancasila pada tahun 1945  hingga sekarang,  Negara-negara di dunia mengalami perkembangan yang sangat pesat dalam berbagai bidang kehidupan. Masuknya Era globalisasi membuat negara di dunia hampir tidak ada batas. Kondisi bangsa saat ini mencerminkan adanya penyimpangan dari pancasila, yang tidak sesuai dengan nilai – nilai pancasila yang semestinya. Namun masih ada upaya untuk meluruskan kembali nilai – nilai pancasila.
Kelangsungan hidup negara dan bangsa indonesia di era globalisasi mengharuskan kita untuk teteap meleatarikan nilai – nilai pancasila, agar generasi muda dan penerus bangsa ini tetap dapat menghayati serta mengamalkannya dan intisari nilai – nilai luhur itu bisa terjaga dan tetap menjadi pedoman bangsa indonesia sepanjang masa, karena pancasila sudah pas dan sesuai dengan zaman ini yang terus berkembang.










PEMBAHASAN
Pancasila itu sudah pas dengan  bangsa indonesia baik secara lahiriyah atau batiniyah. Dan pancasila harus berdiri tegak untuk melawan arus globalisasi di zaman saat ini . Sebagai mahasiswa harus menjadi pelopor penegak serta mejaga ke eksistesian pancasila, karena di zaman globalisasi ini identitas pancasila semakin lama semakin kian memuadar .
Salah satu penyebab memudarnya identitas pancasila itu seperti kian maraknya budaya asing yang berkembang di masyarakat khususnya pada remaja saat ini. Hal ini membuktikan bahwa nilai-nilai Pancasila kurang diminati bahkan diacuhkan oleh bangsa sendiri. Mirisnya lagi , sekarang masyarakat indonesia lebih senang bergaya hidup yang berkiblatkan gaya hidup orang asing dan hal itu bisa merusak budaya sendiri. Budaya asing ini telah masuk melalui berbagai media seperti musik, gaya berpakaian dan teknologi , bahkan Moral anak bangsa  sudah banyak yang rusak karena budaya asing. Contoh budaya asing yang banyak digandrungi oleh pemuda saat ini adalah budaya korea, budaya amerika . Banyak Para pemuda yang menyukai dan menirukan budaya korea , budaya amerika dan budaya – budaya negara asing lainnya didalam kehidupan sehari-hari. Bahkan mereka rela mengeluarkan sejumlah uang untuk menghadiri konser-konser  K-Pop dan melakukan pergaulan bebas. Dan mereka yang seperti itu pasti tidak tahu menahu tentang budaya sendiri.
 Hilangnya eksistensi Pancasila itu disebabkan oleh ketidak perdulian masyarakat terhadap bangsa sendiri. Kenyataan yang sangat ironis,  bahwa masyarakat bangsa ini sendiri lebih menyukai label budaya asing dari pada budaya bangsa sendiri.  Jika kita ingin bangsa ini menjadi bangsa yang besar, maka mulailah dari diri sendiri. Dalam perkembangan bangsa Indonesia, mulailah dengan  memahami bangsa sendiri serta membangun jiwa kita untuk mempunyai kecintaan terhadap bangsa sendiri dengan cara menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan negara karena kita akan dihadapi banyak tantangan dan hambatan dalam mencapai cita-cita bangsa terhadap keeksitensian dari pancasila itu sendiri. Sebab itulah, kita sebagai rakyat Indonesia wajib mempertahankan Pancasila sebagai identitas nasional.
Sebenarnya, di Era globalisasi tidak ada salahnya kita memandang atau meniru negara – negara asing, selama itu berdampak positif dan menguntungkan diri kita , Misal jika kita dapat menempuh pendidikan di luar negri , kita boleh mengikuti cara berpikir mereka hingga kita dapat berkembang menjadi lebih baik , mengambil ilmu – ilmu mereka bukan kebudayaan mereka itu adalah salah satu upaya kita untuk tetap mempertahankan pancasila dalam diri kita sendiri.


UPAYA UNTUK MENJAGA KE EKSISTENSIAN PANCASILA
Pada Diri Sendiri
Eksistensi Pancasila dapat menjadi jembatan emas untuk diri kita,  membangun batas apa yang bisa diterima dari pengaruh luar yang merugikan dan tidak etis-negatif.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Berguna untuk memperingatkan pada diri kita bahwa ada Tuhan sebagai pusat dari kehidupan segala sesuatu dalam bentangan dunia ini. Kecanggihan teknologi tidak akan pernah menggantikan kehebatan Tuhan dan memiliki iman yang kuat pada tuhan menjadi sebuah keharusan (keniscayaan). Kita harus sadar bahwa semuanya milik Tuhan, sehingga kesombongan dalam diri manusia bisa terminimalisir dan berusaha untuk selalu mengambil manfaat positif dalam setiap kemudahan, bukan untuk mengambil kekuasaan apalagi menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang dalam kekuasaan. Kekuasaan Tuhan melampaui kekuasaan manusia. Pancasila harus dijadikan acuan dalam menjalani hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Warga indonesia harus dengan bijaksana, harus selalu adil dalam pikiran dan perilaku etis pada sesama, tidak menggampangkan segala sesuatu dan terus berbuat kebaikan yang mementingkan kepentingan umum demi cita-cita bonum commune (kebaikan bersama).
3. Persatuan Indonesia
Kita harus sadar diri untuk selalu bersinergi menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia , melalui sikap toleransi akan perbedaan dan memegang teguh pendirian yang tidak bisa diacak oleh bangsa luar. Sesama bangsa Indonesia, harus bergotong royong mengangkat derajat bangsa Indonesia lebih tinggi dari pada negara lain untuk menunjukkan bahwa Indonesia bukan negara lemah yang gampang terjajah, tapi negara yang kuat karena generasi penerusnya mampu bersatu memajukan Indonesia lebih baik di tengah tantangan global masa kini.
4. Kerakyatan yang di Pimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Kita juga harus bersikap demokratis dengan mementingkan aspek musyawarah untuk mufakat dalam pengambilan keputusan. Keputusan tidak boleh diambil secara otoriter namun hasil kesepakatan dan musyawarah bersama.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Kita arus mengusahakan keaadilan sosial. Perlu mengkritik struktur social, ideologi, politik dalam negara dan masyarakat yang menciptakan ketidakadilan social bagi rakyat Indonesia.
Maka dari itu, pada hakikatnya kita harus terus memelihara dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan nyata sehari-hari. Melalui pendidikan, kita harus sadar bahwa nilai-nilai Pancasila yang ditanam, seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, gotong royong, musyawarah untuk mufakat, keadilan sosial, patriotisme, nasionalisme, menghormati perbedaan bukan hanya untuk dihafal, namun terlebih dan paling penting adalah untuk diterapkan pada diri sendiri dan menebarkannya kepada generasi milenial lain yang sama-sama berperan penting dalam menciptakan Indonesia yang damai, aman dan tentram.
Pada Generasi Milenial
Sebagai  warga indonesia kita harus mempertahankan pancasila ,  dan sebagai generasi milenial tidak bisa hanya duduk dan menikmati kemerdekaan saat ini, namun kita kaum milenial harus mampu berperan aktif mewujudkan Indonesia yang harmoni, damai, adil melalui pengahayatan nilai-nilai luhur Pancasila dalam realitas kehidupan sehari-hari kita sebagai kaum milenial, Terlebih lagi sebagai mahasiswa harus bisa  menjadi pelopor penegak pancasila dan pemuda yang berpancasila. Sekarang zaman yang di kenal dgn era globalisasi atau  era 4.0 , pancasila kian memudar dan generasi milenial kini berada di usia produktif yang memiliki peranan penting untuk kelanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara di masa depan. Berkembang pesatnya globalisasi dan digitalisasi menjadikan generasi ini unggul dalam hal kreativitas dan kemudahan dalam menghubungkan dirinya dengan dunia luar dirinya. Sayangnya, keunggulan ini banyak dilihat milenial sebagai sesuatu yang membuka ruang untuk menginginkan segalanya, serba instan dan interaksi antar budaya yang terbuka mengakibatkan generasi ini mudah dipengaruhi oleh pikiran dan perilakunya. Perilakunya dinamis dan fleksibel. Maka di titik inilah Pancasila relevan dan berperan penting untuk kita generasi milenial.alangkah baiknya pancasila harus dikenalkan kembali pada genenrasi muda agar para pemuda itu mengerti tentang pentingnya mempunyai jiwa pancasila dan sadar pentingnya menjaga serta membumikan pancasila.
 Upaya di lakukan ada banyak hal , karena di zaman ini para pemuda di kenal dengan milenial atau generasi Z maka upaya untuk mengenalkan pancasila haruslah menarik sehingga para generasi muda tertarik , Contoh Mendirikan sekolah Berpancasila yang pesertanya dari berbagai kalangan seperti karyawan , pelajar , mahasiswa , vloger dll, atau mengenalkan pancasila melalui seminar.  Dan  dalam  isi sekolah Pancasila atau seminar tersebut,  kita dapat memperkenalkan atau demo kan tentang pancasila dan nilai – nilai pancasila. Para pemateri bisa dari berbagai kalangan mulai pelaku medsos, praktisi pemerintahan, hingga jurnalis. Salah satu cara mempertahankan pancasila di kalangan generasi muda , Misalnya sebagai berikut :
1. Para peserta kita ajak membuat konten – konten tentang pancasila .
2. Para pemuda melakukan pergerakan kemanusiaan dengan menggalang dana untuk masyarakat di tengah pandemi covid-19.
3. Mengajak berpikir dengan pancasila serta berlaku hidup setiap hari drngan pancasila dll.
Pada kalangan Masyarakat
Upaya menjaga dan menguatkan nilai-nilai Pancasila di masyarakat dapat dilakukan dengan tiga hal yaitu :
1. melalui pendekatan budaya,
Memberikan wawasan pada masyarakat tentang nilai – nilai pancasila dan berharap masyarakan mengimplementadikan dalam kehidupan agar dalam lingkuangan terjalin toleransi , kerukunan dll.
2. Internalisasi di semua level pendidikan, dan
Menyebar luas kan tentang pancasila di semua kalangan dari pelajar sekolah melalui pelajaran pancasila hingga ke mahasiswa.
3. penegakan hukum terhadap hal-hal yang tidak sejalan dengan nilai-nilaiPancasila.
Pemerintah negara indonesia di dasari oleh empat hal, yaitu :
a. Melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia
b. Memajukkan kesejahteraan umum
c. Mencerdaskan kehidupan bangsa dan,
d. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial .
Dari sini kita dapat mewujudkan negara yang kuat dan hebat, penegakkan keadilan dan tidak menjadi babu atau pelayan atek asing. Serta diskriminasi tentang dominasi  pekerjaan bangsa luar di negri sendiri. Untuk itu menjaga persatuan dan kesatuan akan menjadi kekuatan besar di bangsa ini, dan itu tidak lepas dari kecintaan kita dalam menjaga ke eksistensian pancasila  sebagai dasar kekokohan negara republik indonesia yang kita cintai ini.





























KESIMPULAN
Upaya menjaga dan menguatkan nilai-nilai Pancasila di masyarakat dapat dilakukan dengan tiga hal yaitu melalui pendekatan budaya, internalisasi di semua level pendidikan, dan penegakan hukum terhadap hal-hal yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Pertama, nilai-nilai Pancasila perlu dikuatkan dengan pendekatan budaya. Pemerintah melalui Kemudian harus menyusun strategi yang tepat, efektif, dan partisipatif tanpa paksaan.
Kedua, penguatan nilai-nilai Pancasila di sektor pendidikan. Generasi muda adalah masa depan bagi ideologi Pancasila. Saat ini paparan ideologi radikal mulai mengancam generasi-generasi muda kita. Pemerintah perlu memikirkan strategi yang efektif agar nilai-nilai Pancasila terinternalisasi dengan baik dalam kurikulum pendidikan nasional.
Jika perlu, pemerintah bisa mengintervensi kurikulum yang digunakan di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan tinggi.
Tidak sedikit sekolah-sekolah yang mengabaikan kurikulum berbasis nasional khususnya yang terkait dengan pengetahuan kebangsaan dan kebudayaan.
Ketiga, penegakan hukum. Nilai-nilai Pancasila yang ada dalam konstitusi telah tercermin dalam sejumlah peraturan dan instrumen internasional yang telah diratifikasi untuk melindungi hak-hak warga negara. Pemerintah tak boleh segan-segan untuk menegakkan aturan hukum demi menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.
Pancasila haruslah dibumikaan , khususnya pada anak muda , karena kondisi generasi muda zaman sekarang banyak yang mengabaikan isi pancasila , Contoh seseorang yang meninggalkan ibadah , berarti orang tersebut tidak berpanacasila sila pertama “ ketuhanan yang maha Esa “ .
penguatan nilai-nilai Pancasila sangatlah penting apalagi di sektor pendidikan. Generasi muda adalah masa depan bagi ideologi Pancasila. Saat ini paparan ideologi radikal mulai mengancam generasi-generasi muda kita dan kita sebagai generasi muda harus mewaspadai dan selektif dalam segala hal.



Wednesday, 22 April 2020

MAKALAH PROGRAM IT

Dosen Pengampu : Fahru Rozi, M.pd.I

 

 Di susun oleh kelompok 10 :
1. Dewi Safitri ( 201955010104853)
2. Arizal Imam Ikhtiyar ( 201955010104878) 3. Mimhatur Rohmawati (201955010104895)
4. Agus Ali Bahrudin (201955010104890)





 PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FAKULTAS TARBIYAH INSTITUT AGAMA ISLAM SUNAN GiRI BOJONEGORO 2020 






KATA PENGANTAR


 Alhamdulillah Penulis panjatkan puji syukur dengan berkat rahmat Allah SWT, yang telah memudahkan Penulis dalam menyelesaikan tugas makalah ini dengan baik. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, Rasulubllah terakhir yang diutus dengan membawa syari’ah yang mudah, penuh rahmat, dan membawa keselamatan dalam kehidupan dunia dan akhirat. Makalah berjudul “Program IT’’ ini disusun untuk megmenuhi tugas mata kuliah Pembelajaran Berbasis IT. Penulis telah berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan yang ada agar makalah ini dapat tersusun sesuai harapan. Sesuai dengan fitrahnya, manusia diciptakan Allah sebagai makhluk yang tak luput dari kesalahan dan kekhilafan, maka dalam makalah yang Penulis susun ini belum mencapai tahap kesempurnaan. Terakhir, Penulis mengucapkan Jazakumullah akhsanal jaza, kepada pihak-pihak yang turut membantu dalam proses penyelesaian makalah ini, khususnya kepada Bapak Fahru Rozi, M.Pd.I. yang telah memberikan tugas dan bimbingan dalam penyusunan makalah ini. Mudah-mudahan makalah ini dapat memberikan manfaat untuk kita semua dalam kehidupan sehari-hari. Adapun kritik dan saran sangat penulis harapkan demi kesempurnaan makalah ini.


 Bojonegoro, 6 April 20



 Penulis

Monday, 6 April 2020

Pengerian Riba dan Ruang lingkup

MAKALAH FIQIH 2
Pengertian Riba dan Ruang Lingkupnya
Dosen Pengampu : Zaini Miftah,MA

DISUSUN OLEH KELOMPOK 4 :
1. Siti Muallifah
2. Auliya iryani firdaus
3. A. muzzaki ihsan
4. Evi fadhilatul Hidayah

FAKULTAS TARBIYAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
IAI SUNAN GIRI BOJONEGORO
Jl. Jend A Yani No 10 Jambean –  Sukorejo Bojonegoro 

KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan nikmat dan rahmat kepada kita semua, sehingga kita mampu menyelesaikan tugas pembuatan makalah Fiqih ini, sesuai dengan waktu yang telah di tentukan.
Kami juga menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam penggarapan makalah ini, kepada dosen pengampu kami Bapak Zaini miftah, MA. Sehingga kami mampu melaksanakan tugas mata kuliah ini.
Kami juga memohonkan maaf kepada semuanya apabila dalam makalah yang kami buat ini, karena masih terdapat banyak sekali kekurangan-kekurangan, lebih-lebih mengenai referensi. Untuk itu kami kelompok empat sangat menunggu kritik maupun saran dari semua pembaca agar kedepannya kami bisa membuat makalah yang lebih baik lagi.

Bojonegoro, 22 Februari 2020

Penulis





DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR 1
DAFTAR ISI 2
BAB 1 PENDALUAN
A. LatarBelakang 3
B. RumusanMasalah 3
C. Tujuan 3
BAB 2 PEMBAHASAN
A. Pengertian Riba 4
B. Hukum Riba       4
C. Dalil Pengharaman Riba dalam Al Qur’an dan Hadist 5
D. Macam – macam Riba 7
E. Faktor Penyebab diharamkan Riba 7
F. Perbedaan Sistem Riba dan Bagi hasil 8
G. Praktik Riba Di zaman Modern 8
H. Dampak dari Riba 10
BAB 3 PENUTUP
A. Kesimpulan 11
B. Saran 12
DAFTAR PUSTAKA 13



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang 
Riba merupakan suatu tambahan lebih dari modal asal, biasanya transaksi riba sering dijumpai dalam transaksi hutang piutang dimana kreditor meminta tambahan dari modal asal kepada debitur. tidak dapat dinafikkan bahwa dalam jual beli juga sering terjadi praktek riba, seperti menukar barang yang tidak sejenis, melebihkan atau mengurangkan timbangan atau dalam takaran.
Riba sendiri sudah ada sejak zaman jahiliyah hingga sekarang.   Seluruh fuqaha sepakat bahwasannya hukum riba itu adalah haram, berdasarkan keterangan  yang  telah dijelaskan dalam Al-Qur’an dan al-Hadis. 
B. RumusanMasalah
1. Apakah pengertian  riba itu ?
2. Apa hukum riba ?
3. Apakah ada dalil untuk pengharaman Riba ?
4. Apa macam macam Riba ?
5. Apakah faktor penyebab di haramkan Riba ?
6. Apa perbedaan dari Riba ( Bunga ) dan Bagi hasil  ( nisbah ) ?
7. Bagaimana praktik Riba dizaman Modern ?
8. Bagaimana Dampak dari Riba ?
C. Tujuan 
1. Untuk mengetahui  Pengertian Riba
2. Untuk mengetahui Hukum Riba
3. Untuk mengetahui dasar dalil pengharaman riba
4. Untuk mengetahui macam macam dari riba
5. Untuk menetahui faktor penyebab diharamkan Riba 
6. Agar dapat membedakan Riba ( bunga ) dan bagi hasil (nisbah)
7. Agar mengetahui praktik riba dizaman modern
8. Agar dapat mengetahui dampak dari riba


BAB 2 
PEMBAHASAN

A. Pengertian Riba  
Secara etimologis (bahasa), riba berarti tambahan (ziyâdah) atau
berarti tumbuh dan membesar.  Adapun menurut istilah syara’ adalah akad yang terjadi dengan penukaran yang tertentu, tidak diketahui sama atau tidaknya menurut aturan syara’, atau terlambat
menerimanya. 
      Adapun menurut istilah syariat para fuqahâ sangat beragam dalam mendefinisikannya, diantaranya yaitu : 
      Menurut Al-Mali Riba artinya adalah “akad yang terjadi atas penukaran barang tertentu yang tidak diketahui perimbangannya menurut ukuran syara’, ketika berakad atau dengan mengakhirkan tukaran kedua belah pihak atau salah satu keduanya” 
Menurut Abdurrahman Al jaiziri , yang dimaksud dengan Riba ialah akad yang terjadi dengan penukaran tertentu, tidak diketahui sama atau tidak menurut aturan syara’ atau terlambat salah satunya.
Syaik Muhammad Abduh berpendapat bahwa yang dimaksud dengan riba ialah penambahan-penambahan yang diisyaratkan oleh orang yang memiliki harta kepada orang yang meminjam hartanya (uangnya), karena pengunduran janji pembayaran oleh peminjam dari waktu yang telah ditentukan.  
B. Hukum Riba
Riba itu haram. Banyak ayat-ayat Al-Qur’an yang menerangkan riba, Demikian pula hadis-hadis yang menerangkan larangan riba dan yang menerangkan siksa bagi pelaku riba. Hukum riba haram sebagaimana firman Allah SWT yang artinya : “bahwasanya jual-beli itu seperti riba tetapi Allah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba”. (Q.S Al Baqarah, ayat 275). Dalam hadis, tentang larangan riba dinyatakan : Nabi Muhammad SAW. bersabda yang artinya : 
Dari Jabir R.A ia berkata : Rasulullah SAW telah melaknati orang-orang yang suka makan riba, orang yang jadi wakilnya, juru tulisnya, orang yang menyaksikan riba. Kemudian Rasulullah  bersabda : “mereka semuanya sama”. (dalam berlaku maksiat dan dosa). 

C. Dalil Pengharaman  Riba dalam Al-Qur’an dan Hadits larangan Riba
• Al-Baqarah : 275
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. (Q.S Al-Baqarah: 275)



• Al-Baqarah : 276
يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa. (Q.S Al-Baqarah: 276)
• Al-Baqarah : 278
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. (Q.S Al-Baqarah: 278)
• Al-Imran : 130
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba. (Q.S Al-Imran: 130)
• Hadits Abu Daud No. 2895
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا سِمَاكٌ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ وَشَاهِدَهُ وَكَاتِبَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepada kami [Simak], telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Abdullah bin Mas’ud], dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat orang yang makan riba, orang yang memberi makan riba, saksinya dan penulisnya. 


D. Macam – macam Riba
Riba itu ada empat macam, yaitu : 
Secara garis besar riba dikelompokkan menjadi dua, yaitu riba utang piutang dan riba jual beli. Kelompok pertama riba utang-piutang terbagi menjadi dua yaitu : 
a. Riba Qardli adalah suatu manfaat yang disyaratkan terhadap yang berhutang (muqtaridh) atau utang dengan syarat ada keuntungan bagi yang memberi utang.
b. Riba Jahiliyah adalah utang dibayar lebih dari pokoknya karena si peminjam tidak dapat membayar pada waktu yang ditentukan.
Sedang kelompok kedua riba jual-beli, ada dua macam yaitu:
a. Riba Fadhli adalah pertukaran antar barang sejenis dengan kadar atau takaran yang berbeda.
b. Riba Nasî’ah adalah penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang ribâwi yang dipertukarkan dengan jenis barang.
c. Riba Yad adalah transaksi yang tidak menegaskan berapa nominal harga pembayaran atau ketika seseorang berpisah dari tempat akad jual beli sebelum serah terima antara penjual dan pembeli.
E. Faktor Penyebab diharamkan Riba
1. Tidak merugikan orang-orang yang sedang kesusahan, karena dengan adanya riba seseorang yang mengalami kesulitan justru semakin susah.
2. Sama dengan mengambil hak orang lain
3. Mendapat laknat dari Allah SWT.
4. Neraka ancamannya
5. Termasuk perbuatan syetan yang keji
6. Memperoleh harta dengan cara yang tidak adil. 


F. Perbedaan Sistem Riba ( Bunga ) dan Bagi Hasil ( Nisbah ) 
• Bunga dan Nisbah
Di dalam praktik riba, keuntungan yang diambil dari simpan pinjam disebut sebagai suku bunga. Penetapan atau pemastian suku bunga dibuat pada waktu awal akad pinjaman dengan tujuan untuk selalu mencari keuntungan. Sementara itu keuntangan dari sistem bagi hasil itu disebut Nisbah. Penentuan nisbah dilakukan padabwaktu awal akad pinjam dengan asumsi untung rugi yang akan didapat.
Besaran Suku Bunga dan Nisbah
Besaran suku bunga dilihat berdasarkan jumlah pinjaman. Seementara itu, Besaran nisbah dilihat berdasarkan jumlah keuntungan yang diperoleh.
Pembayaran Suku Bunga dan Nisbah
Pembayaran suku bunga tetap seperti yang telah disepakati tanpa pertimbangan tanpa mempedulikan apakah peminjam sedang merugi atau tidak. Sementara itu, besaran pembayaran nisbah tergantung proyek yang sedang dijalankan oleh peminjam. Apabila peminjam merugi, maka kerugian akan ditanggung bersama.
G. Praktik Riba di Zaman Modern
Belakangan ini praktik riba telah mengalami modifikasi dan modernisasi pada pengaplikasian ke kehidupan sehari-hari. Biang penghancur ekonomi ini sedang merayap masuk ke dalam kehidupan manusia dan mulai menggerogoti perekonomian secara diam-diam. Untuk itu, Anda perlu tahu apa-apa saja riba pada zaman modern ini, antara lain:
Penggadaian
Salah satu di antara ragam bentuk riba yang telah mengalami modifikasi serta modernisasi adalah penggadaian. Anda perlu tahu bahwa penggadaian merupakan salah satu praktik riba, yang mana pihak penggadaian akan memanfaatkan barang gadai dan mengambil keuntungan atas barang gadai tersebut.
Imam Syafi’i pernah meriwayatkan perihal pemanfaatan barang gadai sebagai berikut. “Barang gadai tidak dapat hangus. Gadai adalah milik debitur (yang berhutang), miliknyalah keuntungan dan tanggung jawabnya pula kerugian.”
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penggadaian merupakan salah satu praktik riba yang telah mengalami modifikasi.
Kartu Kredit
Hampir setiap orang di dunia ini kenal dengan kartu kredit. Kartu kredit merupakan salah satu alat transaksi jual beli. Apabila Anda menggunakan kartu ini, Anda akan mendapatkan pinjaman uang kepada pihak penerbit kartu kredit. Setiap bulannya atau dalam tempo waktu tertentu sesuai kesepakatan, pengguna kartu kredit wajib membayarkan tagihan kartu kredit tersebut. 
Jika Anda mengalami keterlambatan dalam melakukan pembayaran tagihan kartu kredit, maka Anda akan mendapatkan penalty atau denda. Penalty atau denda ini termasuk praktik riba. Selain itu, ketika Anda sudah menyetujui persyaratan penerbitan kartu kredit seperti ini, berarti Anda juga telah berdosa.
Sebagai solusi, Anda dapat menggunakan kartu debet. Kartu debet akan menyewa jasa transfer atas tagihan Anda. Apabila Anda menggunakan kartu debet, maka pihak penerbit kartu debet akan memotong jumlah tagihan pada dana yang tersedia di dalam tabungan Anda.
Tukar tambah emas
Tukar tambah emas merupakan salah satu bentuk riba yang telah mengalami modifikasi. Pada hakikatnya ketika melakukan tukar tambah emas baru dengan emas lama, tidak melihat fisik emas lama serta harga jual yang didapatkan atasnya. Dengan begini, Anda akan merugi. Jika Anda ingin melakukan tukar tambah, sebaiknya dengan jenis emas yang sama misalnya emas baru dengan emas baru.
Selain tukar tambah emas, jual beli mas secara online termasuk ke dalam praktik riba. Hal ini karena jual beli emas online tidak direkomendasikan. Eksekusi jual beli mas dianjurkan untuk dilakukan secara tatap muka langsung agar menghindarkan dari segala hal yang merugikan. Sehingga apabila Anda ingin melakukan praktik jual beli emas, sebaiknya Anda melakukannya secara langsung.
Seperti itulah ulasan mengenai pengertian riba yang kiranya dapat menambahkan pengetahuan Anda. Jangan jadikan riba sebagai gaya modern, sebab riba merupakan perbuatan yang diharamkan oleh Allah SWT.
H. Dampak dari Riba 
Riba dapat berdampak buruk terhadap :
  Pribadi seseorang
  Kehidupan masyarakat
  Ekonomi







BAB 3
PENUTUPAN

A. Kesimpulan
Riba berarti menetapkan bunga atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok, yang dibebankan kepada peminjam. Riba secara bahasa bermakna: ziyadah (tambahan). Sedangkan menurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara bathil. Macam-macam riba yaitu: Riba Yad, Riba Jahiliyah, Riba Qardhi, Riba Fadli, dan Riba Nasi’ah.
Allah SWT secara tegas melarang riba yang terdapat di dalam Al Qur’an di antaranya pada: 
Q.S Al Baqarah : 276
Q.S Al Baqarah : 278
Q.S Ali Imran  : 130, dan
Hadits Abu Daud No. 2895
 Macam-macam riba ada 4, yaitu :
a. Riba Fadli (menukarkan dua barang yang sejenis tapi kwalitas berbeda).
b. Riba Qardhi (meminjamkan dengan ada syarat bagi yang mempiutangi).
c. Riba Yadh (bercerai dari tempat aqad sebelum timbang terima).
d. Riba Nasa’ (Nasiah) yaitu riba yang terjadi karena adanya penundaan waktu pembayaran, dengan menetapkan adanya dua harga. yaitu harga kontan atau harga yang dinaikan karena pembayaran tertund.
Perbedaan Riba ( bunga ) dan Bagi hasil ( nisbah ) meliputi :
Akad awal penentuan bunga
Jumlah bunga 
Waktu dll


Praktik Riba di Zaman modern, Misal :
Penggadaian
Kartu kredit 
Tukar tambah emas.

 Dampak dari Riba, riba dapat berdampak buruk terhadap :
Pribadi seseorang
Kehidupan masyarakat
Ekonomi.


B. Saran 
     Bagi pembaca, setelah membaca makalah ini di harapkan lebih memahami riba dalam ajaran islam serta diharapkan si pembaca menghindari perbuatan riba.












DAFTAR PUSTAKA

Muhammad Abi Syahbah bin Muhammad, Hululli Musykilât al-Ribâ, Kairo:Maktabah al-Sunnah,1996/1416
 Suhendi, Fiqih Muamalah, Jakarta : PT Rajagrafindo Persada, 2002
Moh Rifai, Mutiara Fiqih, Semarang : CV. Wicaksana, 1998













Pengertian, Karakteristik dan Penerapan Blanded Learning dalam Pembelajaran

MAKALAH PEMBELAJARAN BERBASIS IT
Pengertian, Karakteristik dan Penerapan Blanded Learning dalam Pembelajaran 
Dosen pengampu : Fahrur Rozi, M.Pd.I

 

DisusunOleh kelompok 8 :
1. Siti Muallifah
2. Umi Rahayuningtiyas
3. Ainur Rohmah 



KELAS 2D
FAKULTAS TARBIYAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
ISTITUT AGAMA ISLAM (IAI) SUNAN GIRI BOJNEGORO
2019/2020 


KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan nikmat dan rahmat kepada kita semua, sehingga kita mampu menyelesikan tugas pembuatan makalah psikologi ini, sesuai dengan waktu yang telah di tentukan .
Kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam penggarapan makalah ini, terutama kepada dosen pengampu kami bapak Fahrur Rozi, M.Pd.I. Sehingga kami mampu melaksanakan tugas mata kuliah ini.
Kami juga memohon maaf apabila dalam makalah yang kami buat ini banyak kesalahan dan kurang rapi, Untuk itu kami kelmpok delapan sangat menunggu kritik maupun saran dari semua pembaca agar kedepannya kami bisamembuat makalah yang lebih baik lagi .



Bojonegoro, 13 Maret 2020


Penulis







DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB 1 PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan
BAB 2 PEMBAHASAN 
A. Pengertian Blended Learning
B. Karakteristik Blended Learning
C. Penerapan Blended Learning dalam Pembelajaran
BAB 3 PEUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA









BAB 1
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang 
Pada era teknologi saat ini, hampir semua aktifitas manusia membutuhkan bantuan perangkat canggih yang dapat dengan mudah membantu aktifitasnya. Tak terkecuali aktifitas pembelajaran di lembaga formal, informal, maupun nonformal. Bahkan dalam kurikulum 2013 yang belum lama ini diberlakukan, kegiatan penggunaan teknologi harus selalu terintegrasi dalam kegiatan pembelajaran pada setiap mata pelajaran di sekolah. Hal ini tentu mengisyaratkan kepada para pendidik maupun calon pendidik agar mampu menerapkan cara belajar dengan pemanfaatan teknologi yang mutakhir. Artinya, pendidik atau calon pendidik harus “melek” teknologi agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Oleh karena itu, makalah ini menyajikan bagaimana menggunakan dan mnegintegrasikan teknologi dalam pembelajaran melalui konsep Blended Learning.Pembahasan lebih jauh mengenai Blended Learning, akan dibahas dalam bab II pada makalah ini.
B. Rumusan Masalah 
1. Apakah Blended Learning itu ?
2. Bagaimanakah karakteristik Blended Learning ?
3. Bagaimana Penerapan Blended Learning dalam Pembelajaran ?
4. Apa Kelebihan dan kekuaranga Blended Learning ?
C. Tujuan 
1. Meningkatkan pemahaman tentang Blended learning 
2. Menambah wawasan terhadap karakteristik Blended learning 
3. Memenuhi tugas mata kuliah 



BAB 2
PEMBAHASAN

A. Pengertian Blended Learning 
Blended learning istilah yang berasal dari bahasa Inggris, yang terdiri dari dua suku kata, blended dan learning. Blended merupakan campuran, kombinasi yang baik. Sedangkan learning merupakan pembelajaran. Menurut Harding, Kaczynski dan Wood(2005), Blended learning merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan pembelajaran tradisonal tatap muka dan pembelajaran jarak jauh yang menggunakan sumber belajar online dan beragam pilihan komunikasi yang dapat digunakan oleh guru dan siswa. Pelaksanaan pendekatan ini memungkinkan penggunaan sumber belajar online, terutama yang berbasis web, tanpa meninggalkan kegiatan tatap muka. Dengan pelaksanaan blended learning ini, pembelajaran berlangsung lebih bermakna karena keragaman sumber belajar yang mungkin diperoleh. Dengan demikian, Blended learning dapat diartikan sebagai proses pembelajaran yang memanfaatkan berbagai macam pendekatan. Pendekatan yang dilakukan dapat memanfaatkan berbagai macam media dan teknologi. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa blended learning adalah pembelajaran yang mengkombinasikan antara tatap muka (pembelajaran secara konvensional), dimana antara pendidik dan peserta didik saling berinteraksi secara langsung, masing-masing dapat bertukar informasi mengenai bahan-bahan pembelajaran), belajar mandiri (belajar dengan berbagai modul yang telah disediakan) serta belajar mandiri secara online.






B. Karakteristik Blended Learning 
Adapun karakteristik dari Blended Learning yaitu: 
• Pembelajaran yang menggabungkan berbagai cara penyampaian, model pendidikan, gaya pembelajaran, serta berbagai media berbasis teknologi yang beragam. 
• Sebagai sebuah kombinasi pendidikan langsung (face to face), belajar mandiri, dan belajar mandiri via online.
• Pembelajaran yang didukung oleh kombinasi efektif dari cara penyampaian, cara mengajar dan gaya pembelajaran. 
• Pendidik dan orangtua peserta didik memiliki peran yang sama penting, pendidik sebagai fasilitator, dan orangtua sebagai pendukung.
Menurut Sharpen (dalam Rusman 2011: 245) karakteristik blended learning adalah ketetapan suplemen belajar yang berhubungan dengan kelas konvensional atau tatap muka dengan menggunakan lingkungan belajar virtual. Dalam pelaksanaan prakteknya harus didukung oleh pembuatan rancangan pembelajaran yang matang dengan teknologi sebagai pendukung tambahannya. Karena blended learning ini adalah model pembelajaran campuran maka teori yang digunakan pun terdiri atas berbagai teori belajar dari beberapa ahli dengan menyesuaikan situasi dan kondisi belajar peserta didik. 
Selain karakteristik yang ada di atas, ciri-ciri lebih spesifik mengenai blended learning, yaitu: 
1. Kegiatan belajar terpisah dengan kegiatan pembelajaran.           
2. Selama proses belajar siswa selaku peserta didik dan guru selaku Pendidik terpisahkan oleh tempat, jarak geografis, dan waktu      atau  kombinasi dari ketiganya. 
3. Karena siswa dan guru terpisah selama pembelajaran, maka   komunikasi diantara keduanya dibantu dengan media pembelajaran, baik media cetak (bahan ajar berupa modul) maupun media elektronika (CD-ROM,VCD),telepon, radio, video, televisi, dan komputer. 
  4. Jasa pelayanaan disediakan baik untuk siswa maupun untuk guru, Misalnya resource learning center atau pusat sumber belajar, bahan ajar, infrakstruktur pembelajaran. Dengan demikian baik siswa maupun guru tidak harus mengusahakan sendiri keperluan dalam proses belajar mengajar. 
5. Komunikasi antar siswa dan guru dapat dilakukan baik melalui cara komunikasi satu arah maupun dua arah (two-ways communication), contoh komunikasi dua arah ini ialah: teleconfrensing, video  confrensing, dsb).
C. Penerapan Blended Learning dalam Pembelajaran 
Unsur-Unsur pembelajaran berbasis blended learning mengkombinasikan antara tatap muka dan e-learningyang memiliki 6 (enam) unsur, yaitu:
a) tatap muka 
Pembelajaran tatap muka dilakukan seperti yang sudah dilakukan sebelum ditemukannya teknologi cetak, audio visual, dan komputer, pengajar sebagai sumber belajar utama. Pengajar menyampaikan isi pembelajaran, melakukan tanya jawab, diskusi, memberi bimbingan, tugas- tugas kuliah, dan ujian. Semua dilakukan secara sinkron (synchronous), artinya semua pebelajar belajar isi pembelajaran pada waktu dan tempat yang sama. Beberapa variasi yang dilakukan, misalnya dosen membagi perkuliahan ke dalam topik-topik yang harus di bahas oleh mahasiswa di depan kelas, mehasiswa membuat makalah untuk presentasi mahasiswa sebagai peserta dan melakukan klarifikasi, tanya-jawab, dan memecahkan masalah. Dengan menggunakan pendekatan berpusat pada pebelajar, kuliah dilakukan dengan tutorial, buku kerja, menulis makalah, dan penilaian. 



b) belajar mandiri, 
Dalam pembelajaran tatap muka, untuk mengakomodasi perbedaan individual kemudian berkembang dengan memberikan tugas belajar mandiri melalui pembelajaran menggunakan modul, sekarang di sekolah digunakan Lembar Kerja Siswa. Tujuannya tentu agar siswa yang berlainan karakteristik kecerdasannya akan belajar sesuai dengan kecepatan belajarnya. Dalam sumber belajar untuk pembelajaran mandiri ini, kebanyakan pengajar memerlukan buku teks 2 atau lebih sebagai sumber belajar. Dalam pembelajaran berbasis blended learning, akan banyak sumber belajar yang harus diakses oleh pebelajar, karena sumber-sumber tersebut tidak hanya terbatas pada sumber belajar yang dimiliki pengajar, perpustakaan lembaga pendidikannya saja, melainkan sumber-sumber belajar yang ada di perpustakaan seluruh dunia. Pengajar yang profesional dan kompeten dalam disiplin ilmu tentu dapat merancang sumber-sumber belajar mana saja yang dapat diakses untuk mengkombinasikan dengan buku, multi media, dan sumber belajar lain.
c) Aplikasi


d) tutorial
Program pembelajaran berbasis komputer memerlukan kegiatan tutorial tatap muka, namun 
sifat tutotial berbeda dengan pembelajaran tatap muka konvensional. Pada tutorial, pebelajar 
yang aktif untuk menyampaikan masalah yang dihadapi, seorang pengajar akan berperan sebagai 
tutor yang membimbing. Sejumlah program universitas menggunakan berbagai pembelajaran 
interaktif komputer. Perusahaan menyediakan pembelajaran berbasis CD-ROM dan konten online. 
Meskipun aplikasi teknologi dapat meningkatkan keterlibatan pebelajar dalam belajar, peran pengajar masih diperlukan sebagai tutor.
e) kerjasama 
f)
f) evaluasi.7
D. Kelebihan dan kekurangan Blended Learning
Kelebihan Blended Learning :
1. Pembelajaran terjadi secara mandiri dan konvensional, 
2. Pembelajaran lebih efektif dan efisien.
3. Meningkatkan aksesbiltas

  Kekurangan Blended Learning:
1. Media yang dibutuhkan sangat beragam, sehingga sulit diterapkan apabila sarana dan prasarana tidak mendukung.
2. Tidak meratanya fasilitas yang dimiliki peserta didik, seperti komputer dan akses internet. Padahal dalam blended learning diperlukan akses internet yang memadai, apabila jaringan kurang memadai akan menyulitkan peserta dalam mengikuti pembelajaran mandiri via online.
3. Kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap penggunaan teknologi.
4. Tidak meratanya fasilitas yang dimiliki peserta didik, seperti komputer dan akses internet.


BAB 3
PENUTUP

A. Kesimpulan 
     Blended Learning dapat diartikan sebagai proses pembelajaran yang memanfaatkan berbagai macam pendekatan. Pendekatan yang dilakukan dapat memanfaatkan berbagai macam media dan teknologi. Unsur – unsur pembelajaran berbasis blended Learning mengombinasikan antara tatap muka dan e-learning yang memiliki 6 unsur yaitu :
      a) tatap muka 
b) belajar mandiri, 
c) aplikasi, 
d) tutorial, 
e) kerjasama, dan
f) evaluasi.